Monday, 30 March 2026

Dengan adanya PP Tunas, Apakah Benar Anak-anak Bakal Terselamatkan ?

Suatu sore di ruang tengah, suasana rumah saya biasanya riuh dengan suara tawa dua jagoan kecil saya. Bukan suara musik jedag-jedug dari FYP TikTok, melainkan suara balok susun yang roboh atau diskusi serius mereka tentang cara mengalahkan bos di game petualangan yang kami batasi jam tayangnya. 


Di tengah keriuhan itu, saya membaca berita di layar HP yang membuat saya refleks menarik napas panjang napas lega.

Pemerintah baru saja meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau yang kerennya disebut PP Tunas. Isinya? Mulai 28 Maret 2026, penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun resmi dibatasi.

Membaca berita ini, saya merasa seperti mendapat bala bantuan dari langit. Selama ini, menerapkan aturan screen time dan melarang anak punya akun Instagram atau TikTok itu rasanya seperti menjadi wasit tinju di tengah tawuran antar-pelajar. 

Melelahkan, penuh protes, dan kadang bikin kita merasa jadi orang tua paling jahat sedunia karena tidak membiarkan anak gaul seperti teman-temannya.

Angka yang Bikin Merinding (Lebih dari Film Horor)

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melempar data yang kalau dibaca pelan-pelan bisa bikin bulu kuduk berdiri. Bayangkan, dari 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80% adalah anak-anak. 

Itu angka yang raksasa! Tapi yang lebih horor adalah fakta dari UNICEF: 50% anak Indonesia pernah terpapar konten seksual di media sosial. Setengahnya, lho!

Kalau diibaratkan, membiarkan anak di bawah umur main media sosial tanpa pengawasan itu seperti melepas mereka sendirian di tengah pasar malam yang luas, gelap, tanpa lampu, dan penuh orang asing yang memakai topeng. Kita tidak tahu siapa yang mereka ajak bicara, dan kita tidak tahu apa yang mereka lihat di balik tenda-tenda digital itu.

Ada 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring yang tercatat. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah peringatan keras bahwa ruang digital kita sedang tidak baik-baik saja untuk mental anak-anak yang belum matang secara emosional.

Aturan Gadget di Rumah Kami

Di rumah, saya dan suami memang punya kurikulum sendiri soal teknologi. Kami berdua kebetulan bekerja di dunia digital, jadi kami tahu persis betapa candunya algoritma itu didesain. Kami tidak ingin anak-anak kami menjadi korban algoritma sebelum mereka tahu cara mengendalikan diri sendiri.

Kenapa aku nggak boleh punya TikTok kayak teman sekolah, Abi? pertanyaan itu pernah mampir saat kami duduk bersama.

Saya tidak menjawab dengan Pokoknya nggak boleh! (karena itu cara paling cepat bikin anak penasaran dan main di belakang). Saya menjelaskan soal batasan usia. Saya bilang bahwa media sosial itu seperti mengemudi mobil. Ada umurnya. Kalau belum cukup umur, kakinya belum sampai ke pedal rem, dan mereka bisa celaka.

Hingga detik ini, anak-anak saya belum punya akun media sosial sendiri. Mereka boleh tahu internet, mereka boleh belajar dari YouTube Kids (tentu dengan durasi yang sudah disepakati), tapi Instagram dan TikTok adalah wilayah terlarang tanpa pengawasan ketat. 

Kami mengatur screen time dengan tegas. Jika sudah waktunya berhenti, ya berhenti. Kadang ada drama? Jelas. Tapi saya lebih baik menghadapi tangisan anak sekarang karena HP-nya diambil, daripada harus menangis di masa depan karena mental mereka rusak oleh komentar jahat netizen atau paparan konten yang belum saatnya mereka konsumsi.

PP Tunas: Bukan Sanksi, Tapi Pelindungan

Satu hal yang menarik dari PP Tunas ini adalah penegasan Ibu Menteri bahwa aturan ini bukan untuk menghukum orang tua atau anak. Tidak akan ada polisi yang datang ke rumah kalau anak kita ketahuan scrolling video pendek. Sanksinya justru diarahkan ke platform digitalnya.

Ini adalah langkah berani. Pemerintah akhirnya sadar bahwa platform besar harus bertanggung jawab. Jangan hanya ambil untung dari data pengguna, tapi abai pada keamanan pengguna paling rentan, yaitu anak-anak.

Kebijakan ini menunda akses ke platform berisiko tinggi hingga usia 16 tahun, dan layanan risiko rendah mulai usia 13 tahun. 

Bagi saya, ini adalah dukungan moral. Sekarang, kalau anak saya protes lagi, saya punya alasan tambahan: Bukan cuma aturan Abi Ummi, Nak. Negara juga bilang begitu karena negara sayang sama kamu.

Mengapa Harus 16 Tahun?

Mungkin ada yang bertanya, Kenapa sih harus dibatasi? Kan banyak konten edukasi?

Masalahnya bukan cuma soal konten, tapi soal adiksi. Seperti yang dibilang Ibu Meutya, penggunaan platform digital berlebihan bisa menimbulkan kecanduan yang berdampak pada kesehatan mental dan pertumbuhan. Anak-anak yang otaknya masih dalam tahap perkembangan sangat mudah terkena bom dopamin dari setiap like dan comment.

Efeknya? Konsentrasi belajar menurun, rasa percaya diri yang tergantung pada jumlah pengikut, hingga risiko depresi jika merasa hidupnya tidak sekeren apa yang dilihat di layar.

 Kita ingin anak-anak kita tumbuh jadi manusia yang bisa menikmati bau tanah saat hujan, bukan yang hanya tahu cara memakai filter wajah agar terlihat sempurna.

Menjadi Orang Tua Kuno yang Bahagia

Kadang, saya merasa seperti orang tua kuno di tengah gempuran tren digital. Tapi melihat anak-anak saya masih bisa menikmati membaca buku cerita, bermain kartu bersama kakek-neneknya, atau sekadar bercerita tentang imajinasi mereka tanpa terdistraksi notifikasi HP, saya tahu pilihan kami tidak salah.

Edukasi yang kami berikan di rumah tentang batasan usia dan jam tayang yang kini menemukan muaranya di kebijakan pemerintah. Ini adalah sinergi yang manis. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, dan pemerintah pun tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran kita di ruang tamu rumah masing-masing.

Tantangan implementasi PP Tunas ini pasti berat. Indonesia luas, penggunanya jutaan. Tapi paling tidak, per 28 Maret 2026 nanti, kita punya payung hukum yang jelas. Platform digital dipaksa untuk lebih ketat melakukan verifikasi usia.

Penutup

Membangun benteng perlindungan anak di dunia digital memang butuh kesabaran ekstra. Membatasi gadget bukan berarti kita gaptek, tapi karena kita paham risiko di baliknya. 

Kita ingin mereka masuk ke dunia dewasa dengan mental yang tangguh, bukan mental yang rapuh karena sudah dipoles ekspektasi semu media sosial sejak dini.

Jadi, untuk para orang tua yang mungkin sedang perang dingin dengan anaknya soal HP, tenang saja. Anda tidak sendirian. Sekarang, pemerintah ada di pihak kita melalui PP Tunas.

Teruslah konsisten memberikan edukasi, jadilah contoh yang baik dalam menggunakan teknologi, dan jangan lupa untuk sesekali meletakkan HP kita sendiri demi mendengarkan cerita mereka.

Karena pada akhirnya, momen terbaik dalam hidup bukan yang kita unggah di story, tapi yang kita jalani dengan penuh kesadaran bersama orang-orang tercinta di dunia nyata.

Latest
Next Post

post written by:

Seorang ibu yang senang menulis tentang motivasi diri, parenting dan juga tentang kehidupan sehari-hari di Jombloku. Semoga blog ini bisa membawa manfaat buat kita semua.

0 comments: